Persyaratan Kartu AK I (Kartu Kuning) adalah sebagai berikut:
untuk proses pengambilan Kartu AK I (Kartu Kuning) dapat dicetak dan diambil:
- Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor (tunjukan kode E-Tiket anda ke Operator), atau
- Graya Tiyasa Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor
Kompensasi
Bagi Pencari Kerja yang tidak bisa mendapatkan pelayanan Kartu AK I (Kartu Kuning) dengan alasan terjadinya kendala di Dinas Tenaga Kerja sehingga tidak bisa melakukan pelayanan, akan dilayani esok harinya dengan mendapatkan nomor antrian tiket prioritas