Lihat Gambar

Rapat perubahan pekerja rentan penerima jamsos ketenaga kerjaan

Jum'at, 17 April 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP., bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kelembagaan, Ibu Hj. Yulianti, S.E., M.M., menghadiri rapat terkait Perubahan Penetapan Jumlah Pekerja Rentan Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat semakin tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Kota Bogor.

Disnaker Kota Bogor terus berkomitmen menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.