Rabu, 8 Juli 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Bengkulu dalam rangka studi banding terkait tata kelola retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan ini menjadi sarana untuk berbagi pengalaman, informasi, serta praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, khususnya mengenai mekanisme pengelolaan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor berkomitmen untuk terus membuka ruang berbagi informasi dan pengalaman sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
Rekanaker, mari terus dukung berbagai upaya peningkatan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Bogor. Ikuti terus informasi terbaru seputar program, kegiatan, pelatihan, dan kesempatan kerja melalui media sosial resmi Disnaker Kota Bogor.