Kamis, 11 Juni 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja menerima kunjungan kerja dari UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Ruang Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Koordinasi terkait Sosialisasi Persiapan Cara Kerja Aman di Luar Negeri, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai prosedur yang benar, aman, dan legal dalam bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga dapat terhindar dari risiko penempatan nonprosedural dan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban sebagai calon pekerja migran serta memperoleh informasi yang akurat mengenai tahapan dan persyaratan bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor terus berkomitmen mendukung perlindungan dan penempatan tenaga kerja yang aman, legal, dan berkualitas demi terciptanya pekerja migran Indonesia yang kompeten dan terlindungi.
Rekanaker, pastikan selalu mencari informasi dari sumber resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Jadilah pekerja migran yang cerdas, terampil, dan berangkat melalui jalur yang aman serta prosedural.