Kunjungan Kerja Ombudsman Republik Indonesia ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor dan UPTD Balai Latihan Kerja Kota Bogor
Kamis, 25 Juni 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka permintaan keterangan terkait regulasi, mekanisme, serta alur penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), khususnya ke Negara Turki.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai penundaan keberangkatan job order CPMI ke Turki, sekaligus sebagai upaya penguatan tata kelola pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI melakukan pendalaman informasi mengenai peran Pemerintah Daerah dalam memperluas kesempatan kerja luar negeri, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan CPMI, skema kerja sama dengan lembaga pelatihan dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), serta melakukan kunjungan dan observasi ke UPTD Balai Latihan Kerja Kota Bogor.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kompetensi calon tenaga kerja, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan peluang kerja yang aman, kompeten, dan terlindungi bagi masyarakat Kota Bogor.
Rekanaker, mari terus meningkatkan kapasitas diri, mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja global, dan memanfaatkan berbagai program pelatihan yang tersedia sebagai langkah menuju masa depan kerja yang lebih baik.