Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor sukses menyelenggarakan kegiatan Dialog Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Selasa, 8 September 2026. Berlokasi di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, acara ini menjadi wadah penting dalam menyelaraskan pemahaman regulasi ketenagakerjaan antara pihak pemberi kerja dan pekerja.
Acara resmi dibuka oleh Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor dan turut dihadiri langsung oleh Ketua PHRI Kota
Bogor, dr. Yuno Abeta Lahay. Forum strategis ini mempertemukan unsur manajemen
perusahaan serta perwakilan pekerja untuk berdiskusi secara konstruktif.
Jalannya diskusi interaktif ini
dipandu langsung oleh Putri Suryani (Ketua DPC AMSIH HHRMA Bogor Raya) selaku
moderator, dengan menghadirkan narasumber ahli yang mengupas tuntas materi:
- Drs. Much Zamhari, MM (Praktisi
Ketenagakerjaan)
- Lisadarti, S.Kom, M.Si (Mediator
HI Ahli Madya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Melalui dialog ini, diharapkan
tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, demi
mewujudkan ketenangan bekerja bagi pekerja serta ketenangan berusaha bagi pengusaha
di Kota Bogor.
Yuk, bersama kita tingkatkan pemahaman regulasi demi kemajuan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik!og Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Selasa, 8 September 2026. Berlokasi di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor