Rabu, 3 Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja dari jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Pertemuan ini diselenggarakan secara khidmat bertempat di Ruang Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka studi banding dan diskusi strategis mengenai "Hak-hak Perlindungan Tenaga Kerja". Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak saling berbagi instrumen kebijakan, pengalaman, serta solusi aplikatif demi mengoptimalkan perlindungan sekaligus kesejahteraan para pekerja di wilayah masing-masing.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi kemajuan ketenagakerjaan yang inklusif.
Bagaimana pendapat Rekanaker mengenai pentingnya penguatan hak proteksi bagi pekerja di era saat ini? Tulis aspirasi dan opini positif Anda di kolom komentar, ya!