Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor
Selasa, 10 Maret 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membahas pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja.
Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Sahib Khan, S.STP., MPA, beserta para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
Melalui sinergi ini, diharapkan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara tepat waktu dan transparan, serta tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kota Bogor.
Mari bersama wujudkan ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

