10 Mar 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor
330 Dilihat
Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor

Selasa, 10 Maret 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membahas pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Sahib Khan, S.STP., MPA, beserta para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Melalui sinergi ini, diharapkan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara tepat waktu dan transparan, serta tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kota Bogor.

Mari bersama wujudkan ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

Top Trending Tahun Ini

Ekspose Kegiatan Tahun 2 Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor melaksanakan Ekspose
PENGUMUMAN: JADWAL PELATI Halo, Rekanaker!Dalam upaya meningkatkan kompetens
Ekspose Kegiatan Tahun 20 Ekspose Kegiatan Tahun 2026Dinas Tenaga Kerja Kota
Briefing Staf sekaligus P Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor melaksanakan kegiata
Keluarga Besar Dinas Tena Peringatan Hari Ibu Senin, 22 Desember 2025Ke

Informasi Arsip Artikel

1.442
1.373
1.364
267
99
FAQ

Support Bogorkerja

Jika anda membutuhkan bantuan terkait layanan Bogorkerja, jangan ragu untuk segera menghubungi kami.
Hubungi Kami
FAQ Peserta
Panduan cara menggunakan Bogorkerja bagi para peserta (pencari kerja)
FAQ HR
Panduan cara menggunakan Bogorkerja bagi HR Perusahaan.
FAQ BKK
Panduan cara menggunakan Bogorkerja bagi pengelola BKK.
FAQ Pelatihan
Panduang cara mengikuti program pelatihan.
What's New ?
Informasi terbaru dari fitur-fitur yang tersedia di Bogorkerja.