Jum’at, 26 Juni 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Goodyear Indonesia
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kelembagaan, Ibu Hj. Yulianti, S.E., M.M. dan Mediator Ahli Madya, Bapak Benny F. S.Psi, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Goodyear Indonesia yang diselenggarakan bersama unsur manajemen perusahaan dan serikat pekerja.
Pelaksanaan PKB merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan antara pekerja dan pengusaha. Selain menjadi pedoman dalam pelaksanaan hubungan kerja, PKB juga memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga keberlangsungan usaha.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor senantiasa mendukung penguatan dialog sosial dan kemitraan yang konstruktif antara perusahaan dengan pekerja/serikat pekerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan semangat BerAKHLAK.
Rekanaker, mari kita dukung terciptanya hubungan industrial yang sehat, produktif, dan sejahtera. Dengan kolaborasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, kita dapat bersama-sama mewujudkan dunia kerja yang aman, nyaman, dan berdaya saing di Kota Bogor.