Kamis, 18 Juni 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pengelolaan Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilaksanakan di Ruang Rapat HIK Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.
Kunjungan kerja ini menjadi wadah strategis untuk berbagi informasi, pengalaman, serta praktik baik dalam pengelolaan retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebagai salah satu potensi sumber pendapatan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin baik dalam penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan, khususnya dalam optimalisasi penerimaan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dan berbagi praktik baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan ketenagakerjaan.
Rekanaker, mari bersama-sama mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan ketenagakerjaan yang profesional demi terwujudnya Kota Bogor yang semakin maju, produktif, dan berdaya saing.