Lihat Gambar

Kunjungan Kerja Ombudsman RI ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor

Selasa, 10 Maret 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja dari Ombudsman RI dalam rangka koordinasi dan kerja sama melalui kegiatan permintaan informasi, data, serta keterangan terkait Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP, bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kelembagaan Kerja, Ibu Hj. Yulianti, S.E., M.M., yang berlangsung di Ruang Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam rangka memastikan pelaksanaan pemberian THR Keagamaan kepada pekerja/buruh berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Rekanaker, mari bersama-sama mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.