Rapat Penetapan UMK/UMSK Kota Bogor tahun 2026 oleh Dewan Pengupahan Kota Bogor.
Jum’at, 19 Desember 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Taufik, S.H. @taufik.tyfam memimpin jalannya Rapat Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2025 Kota Bogor oleh Dewan Pengupahan Kota Bogor.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penetapan upah yang berkeadilan, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Mari bersama-sama, Rekanaker, kita dukung proses penetapan upah yang berpihak pada kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Bogor.

