Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Fasilitasi Mediasi
Selasa, 14 April 2026
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor melaksanakan fungsi fasilitasi mediasi bagi Pekerja dari PT Tanah Sumber Makmur. Agenda ini terkait dengan Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial yang bertempat di Ruang Rapat Hubungan Industrial dan Kelembagaan. Dalam ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Bapak Adi Novan, S.STP yang di damping oleh Ibu Hj. Yulianti, S.E.,M.M. selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kelembagaan Kerja Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur.
Mediasi ini merupakan salah satu upaya preventif dan solutif dari Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang adil bagi seluruh pihak guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Kota Bogor.
Disnaker Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hubungan industrial agar berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Rekanaker, mari kita terus bangun komunikasi yang baik di lingkungan kerja demi terciptanya produktivitas yang optimal dan hubungan kerja yang harmonis.

