Akses LPK pada Dinas Tenaga Kerja berfungsi untuk mempermudah lembaga pelatihan kerja dalam melakukan pendaftaran, pengelolaan data, pelaporan kegiatan, serta mendukung legalitas dan pengawasan pelatihan kerja secara resmi.
Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
-
Melakukan pendaftaran dan terdata secara resmi pada Dinas Tenaga Kerja sebagai bentuk legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Melaksanakan pengelolaan data pelatihan kerja melalui sistem SAPPA secara tertib, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung tertib administrasi pelatihan kerja.
-
Menyampaikan laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan pelatihan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setelah kegiatan pelatihan selesai dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan monitoring program.
-
Menyampaikan laporan perkembangan serta hasil penempatan atau capaian peserta didik/alumni pelatihan secara berkala guna mendukung pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja.
Informasi
Setelah melakukan pendaftaran akses LPK, anda akan menunggu proses verifikasi terlebih dahulu untuk dapat menggunakan semua fitur di Bogorkerja. Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor untuk mempercepat proses verifikasi melalui link Hubungi Kami